Aturan baru bisnis reksadana di China



BEIJING. China menerbitkan aturan yang memungkinkan broker dan perusahaan asuransi menjual produk reksadana ke publik. Aturan itu diterbitkan oleh regulator untuk meningkatkan jumlah investor ins-titusi di pasar modal.  

Regulator Sekuritas China atau China Securities Regulatory Commission (CSRC) juga mengizinkan perusahaan pengelola keuangan pribadi menjual reksadana. "Perusahaan yang memenuhi syarat dapat mengajukan aplikasi mulai Juni 2013," kata Guo Shuqing, Ketua CSRC dalam situs resminya.

Peraturan itu menjadi pintu bagi manajer keuangan swasta masuk dalam bisnis reksadana. Aturan itu dibuat untuk meningkatkan peran investor institusional yang saat ini mencapai 14% dari nilai pasar saham China.


Bandingkan dengan negara maju yang peran institusional antara  50%-60%. "Aturan baru ini menjadi langkah penting China membangun industri wealth management yang terbuka, inklusif, dan beragam," kata CSRC.

Editor: Uji Agung Santosa