KONTAN.CO.ID - BEIJING. China makin terang-terangan mengabaikan sanksi Amerika Serikat (AS). Untuk pertama kalinya, China memberlakukan undang-undang yang menargetkan perusahaan-perusahaan yang mematuhi sanksi asing yang ditolak oleh pemerintah China. Aturan tersebut menyatakan mengikuti sanksi dari asing dianggap melanggar hukum. Reuters melaporkan, penerapan aturan tersebut akan memungkinkan pemerintah China menghukum entitas yang memilih menegakkan sanksi dari asing. Berdasarkan undang-undang yang diperkenalkan pada tahun 2021 silam dan terakhir direvisi pada April lalu, China dapat memberlakukan tindakan balasan terhadap perusahaan dan individu yang mematuhi sanksi asing, termasuk pembatasan perdagangan dan investasi serta pembatasan masuk dan keluar.
Aturan Baru China: Perusahaan yang Patuhi Sanksi Amerika Serikat Akan Dihukum
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China makin terang-terangan mengabaikan sanksi Amerika Serikat (AS). Untuk pertama kalinya, China memberlakukan undang-undang yang menargetkan perusahaan-perusahaan yang mematuhi sanksi asing yang ditolak oleh pemerintah China. Aturan tersebut menyatakan mengikuti sanksi dari asing dianggap melanggar hukum. Reuters melaporkan, penerapan aturan tersebut akan memungkinkan pemerintah China menghukum entitas yang memilih menegakkan sanksi dari asing. Berdasarkan undang-undang yang diperkenalkan pada tahun 2021 silam dan terakhir direvisi pada April lalu, China dapat memberlakukan tindakan balasan terhadap perusahaan dan individu yang mematuhi sanksi asing, termasuk pembatasan perdagangan dan investasi serta pembatasan masuk dan keluar.
TAG: