Aturan Baru DHE SDA Berlaku, Himbara Siap Panen Dana Valas



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Mulai Senin (1/6/2026) hari ini, aturan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) baru mulai diterapkan. Seiring itu, strategi persaingan dana industri perbankan nampaknya juga perlu penyesuaian.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang merupakan revisi PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE SDA resmi berlaku. Dalam aturan teranyar ini, eksportir nonmigas diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan dan eksportir migas menempatkan sedikitnya 30% DHE SDA untuk minimal tiga bulan.

Penempatan tersebut wajib dilakukan di bank milik negara alias Himbara. Penempatan di bank swasta hanya bisa dilakukan oleh eksportir tertentu yang memiliki perjanjian bilateral dengan negara mitra dagang Indonesia, dengan nilai minimal 30% DHE SDA.


Baca Juga: Suku Bunga Tinggi, Gadai ValueMax Ungkap Permintaan Masih Stabil

Menurut Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan, aturan main baru ini bakal menambah likuiditas perbankan nasional, terutama dalam bentuk valas. Namun, manfaatnya paling besar bakal dinikmati Himbara.

“Karena eksportir wajib menempatkan DHE melalui bank tersebut, sementara bank non-Himbara hanya mendapat ruang terbatas maksimal 30% dalam kondisi tertentu,” jelas Trioksa kepada Kontan, Senin (1/6/2026). 

Lebih lanjut, Trioksa bilang bank swasta justru dihadapkan pada risiko perpindahan dana eksportir ke Himbara. Dalam menghadapi situasi tersebut, ia bilang bank swasta perlu mempertahankan nasabah melalui layanan bernilai tambah seperti trade finance, cash management, hedging, treasury, supply-chain financing, dan pembiayaan modal kerja.

“Secara keseluruhan, pihak paling diuntungkan adalah Himbara, pemerintah, dan BI karena likuiditas valas domestik menjadi lebih kuat dan terkendali,” imbuh Trioksa. 

Potensi Tambahan Likuiditas

Trioksa memprediksi, tambahan likuiditas dalam bentuk dana pihak ketiga (DPK) perbankan bakal mencapai puluhan miliar dolar Amerika Serikat (AS). Namun begitu, ia bilang dana tersebut tak seluruhnya menjadi dana bebas. Pasalnya, sebagian dana ditempatkan dalam rekening atau instrumen khusus DHE. 

Baca Juga: Pelemahan Rupiah Berpotensi Memicu Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan, Ini Sebabnya

Seiring bertambah masifnya pengelolaan DHE yang bakal dilakukan, Himbara menyiapkan sejumlah strategi. Di Bank Negara Indonesia (BNI), Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo bilang pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada nasabah eksportir SDA terkait mekanisme baru yang ada. 

Di samping itu, BNI menyiapkan pengelola hubungan (relationship manager) khusus serta memperkuat solusi keuangan digital dalam rangka mendukung proses, pemantauan, hingga pelaporan ke pemerintah. 

“Kami siap mendorong transaksi DHE SDA agar lebih terintegrasi, efisien, dan seamless sehingga nasabah eksportir dapat menjaga dan mengatur cash flow lebih optimal,” ujar Okki. 

BNI juga bakal mulai menyiapkan strategi khusus begitu aturan baru diimplementasikan. Di antaranya yakni dengan memperkuat layanan digital cash management dan tresuri, optimalisasi instrumen investasi, hingga kesiapan menjadi mitra utama pemerintah dan eksportir dalam distribusi instrumen SBN valas domestik khusus DHE SDA.

Bank Tabungan Negara (BTN) yang kini porsi DHE kelolaannya masih terbilang kecil juga berpotensi merasakan tambahan dana. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyebut, kebijakan ini bakal membawa dampak positif bagi pendanaan Himbara.

“Buat Himbara ini bagus, jadi ada penambahan dana yang tinggi, ada kepastian,” ungkap Nixon.

Secara umum, Nixon bilang pembaruan kebijakan DHE SDA yang digagas pemerintah ini membawa kepastian agar DHE SDA masuk kembali ke negara. 

Baca Juga: Jamkrida Sumbar Bakal Lebih Selektif Garap Penjaminan Sektor Produktif

Menurutnya langkah ini sangat positif, mengingat kebocoran pengelolaan devisa telah menjadi isu yang berlarut-larut selama ini.

“Ini kan persoalan lama yang gak selesai-selesai. Mudah-mudahan dengan turunan baru ini, semuanya disiplin memang mengembalikan devisanya ke Indonesia. Karena berbisnis di Indonesia, masa dananya gak di Indonesia,” jelasnya. 

Ia melihat langkah pemerintah memfokuskan pengelolaan devisa di Himbara lebih bertujuan untuk memastikan devisa tak bocor. 

“Saya rasa pemerintah berpikirnya bukan karena mengutamakan Himbara, tapi memastikan (dana) ini gak keluar dulu, tetap ada di Indonesia,” sebutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News