KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Pemerintah terus mendorong efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa efisiensi bukan hal baru, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan seluruh lembaga pemerintah. Hal ini disampaikannya menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang mengatur Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Aturan Baru Efisiensi APBN Terbit, Wamenkeu: Efisiensi Jadi Komitmen Pemerintah
KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Pemerintah terus mendorong efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa efisiensi bukan hal baru, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan seluruh lembaga pemerintah. Hal ini disampaikannya menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang mengatur Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
TAG: