JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa peraturan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G sudah berlaku di awal 2017 ini. "Januari 2017 ini aturan TKDN yang berlaku 30%. Surat edarannya juga sudah dikirimkan ke para vendor," tegas Rudiantara saat ditemui KompasTekno di sela acara Seminar Awal Tahun Indonesia Technology Forum, di Jakarta, Kamis (19/1). Menurut Rudiantara para vendor ponsel sudah mulai mengikuti aturan tersebut. Bahkan, Apple yang sedang berupaya memasukkan iPhone ke Indonesia pun menurutinya.
Aturan baru TKDN smartphone 4G sudah berlaku
JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa peraturan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G sudah berlaku di awal 2017 ini. "Januari 2017 ini aturan TKDN yang berlaku 30%. Surat edarannya juga sudah dikirimkan ke para vendor," tegas Rudiantara saat ditemui KompasTekno di sela acara Seminar Awal Tahun Indonesia Technology Forum, di Jakarta, Kamis (19/1). Menurut Rudiantara para vendor ponsel sudah mulai mengikuti aturan tersebut. Bahkan, Apple yang sedang berupaya memasukkan iPhone ke Indonesia pun menurutinya.