KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah menyampaikan, terjadi kenaikan biaya produksi dari daging ayam ras. Ia menjelaskan, struktur biaya produksi
day old chicken (DOC) atau bibit ayam ras dengan fluktuasi bahan baku dan transportasi berkisar Rp 6.784 per ekor. Sementara itu menurut Peraturan Badan (Perbadan) Pangan Nasional Nomor 5 tahun 2022, harga batas atas DOC-FS Rp 6.500 per ekor. Dengan demikian, ada
gap antara harga bibit ayam saat ini dengan Perbadan yang berlaku. Atas hal tersebut, pihaknya dan juga gabungan pengusaha pembibitan ayam/unggas mengusulkan adanya revisi harga batas dan bawah bibit ayam ras.
Baca Juga: Harga Rata-rata Nasional 4 Komoditas Pangan Ini Capai 10% di Atas HET/HAP "Sehingga kita sudah mengusulkan dan gabungan pengusaha pembibitan ayam atau unggas telah mengusulkan kepada pemerintah untuk merevisi peraturan badan pangan nasional terkait dengan batas atas dan batas bawah harga DOC," kata Nasrullah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (4/7). Menurutnya, revisi harga acuan tersebut diperlukan lantaran dinilai sudah tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Di mana terjadi perubahan harga struktur biaya produksi DOC. "Agar tidak terjadi fluktuasi yang tercermin dari tingginya harga, karena memang batas bawah dan batas atas yang oleh terapkan pemerintah sudah tidak
update lagi sesuai dengan kondisi yang terakhir," imbuhnya. Melihat kondisi tersebut diusulkan harga batas atas untuk harga acuan penjualan/pembelian DOC ialah Rp 7.500 per ekor dan batas bawah Rp 6.000. Kemudian, struktur biaya yang muncul selama periode pemeliharaan ayam juga terjadi kenaikan. Nasrullah mengatakan saat ini biaya produksi ayam ras adalah Rp 22.000. Sementara itu, dalam Perbadan Nomor 5 batas atas yakni Rp 23.000 dan batas bawah Rp 21.000 per kilogram. Nasrullah menggarisbawahi bahwa, harga pokok produksi saat ini saja sudah hampir mendekati angka batas atas. "Kalau batas bawah
udah rugi artinya ini perlu dilakukan revisi, karena memang terjadi fluktuasi harga bahan baku dan transportasi dari beban-beban biaya produksi yang muncul," imbuhnya.
Baca Juga: Harga Daging Ayam Masih Terpantau Mahal Ke depan diusulkan agar batas atas harga acuan live bird atau ayam hidup ialah Rp 23.000 per kilogram untuk batas bawah dan Rp 25.000 per kilogram. Kemudian biaya produksi karkas atau daging ayam ras juga terjadi kenaikan. Hal tersebut karena harga produksi di
farm gate naik ditambah dengan proses produksi mulai dari kandang sampai ke pasar yang menghasilkan karkas. "Itu sudah kurang lebih Rp 42.000, sehingga kita akan mengusulkan untuk yang di rumah potong hewan unggas itu pada posisi Rp 38.000 sementara di acuan pemerintah masih di Rp 36.750, sehingga diperlukan revisi terkait hal ini," jelasnya. Lebih lanjut, kondisi produsen ayam ras mulai dari Januari 2023 sampai dengan April 2023 di pertengahan mengalami kerugian. Di mana harga ayam ras di bawah harga batas bawah dari acuan pemerintah yang ditetapkan. Kenaikan harga ayam yang terjadi di minggu pertama April, Mei, Juni di tingkat konsumen lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan di tingkat produsen. Pasalnya peternak pada bulan April pertengahan lalu baru menyentuh harga batas bawah yang jadi acuan oleh pemerintah. Ia mengungkapkan, mulai dari Januari sampai dengan pertengahan April harga ayam hidup jauh di bawah harga pokok yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: BPS: Inflasi Juni 2023 Capai 0,14% "Artinya selama bulan Januari-April terjadi kerugian, harga pokok produksi itu sudah Rp 22.000. Ini harga sampai April itu masih pada posisi malah pernah sampai menembus Rp 15.000, yang sebenarnya peternak baru nafas tapi hitungan ekonomis belum tercover kerugiannya," jelasnya.
Selama tahun 2022, Nasrullah mengungkapkan peternak mengalami kerugian. Di mana harga ayam hidup di bawah harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kenaikan terjadi sekali Ramadan dan Idul Fitri, setelah itu harga anjlok lagi turun sampai menyentuh angka Rp14.000 dari harga pokok produksi Rp22.000. "Baru dapat lagi angin sedikit di Desember tahun baru itu pun masih di bawah harga terendah atau harga batas bawah yg diterapkan oleh pemerintah, dan nanti di April pertengahan baru mulai lagi terjadi kenaikan," ungkap Nasrullah. Ia kembali menegaskan bahwa kenaikan harga ayam ditingkat produsen lebih rendah dari kenaikan yang terjadi di tingkat konsumen. Adapun kenaikan di tingkat konsumen merupakan proses dari distribusi dan perdagangan, bukan berasal dari produksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .