KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merevisi aturan BBM bersubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan revisi aturan pembelian BBM subsidi merupakan upaya untuk memetakan konsumen yang berhak menerima. Dalam revisi Perpres 191/2014, pemerintah memfokuskan agar penyaluran BBM subsidi dinikmati oleh konsumen yang benar-benar berhak. Selain itu, ini juga langkah untuk mengantisipasi tren kebutuhan atau konsumsi BBM yang ada.
Aturan BBM Subsidi Direvisi, Menteri ESDM Beberkan Tujuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merevisi aturan BBM bersubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan revisi aturan pembelian BBM subsidi merupakan upaya untuk memetakan konsumen yang berhak menerima. Dalam revisi Perpres 191/2014, pemerintah memfokuskan agar penyaluran BBM subsidi dinikmati oleh konsumen yang benar-benar berhak. Selain itu, ini juga langkah untuk mengantisipasi tren kebutuhan atau konsumsi BBM yang ada.