Aturan belum terbit, pembiayaan sudah melambat



JAKARTA. Aturan loan to value (LTV) syariah baru efektif tahun depan, namun penyaluran pembiayaan rumah dan kendaraan di industri keuangan syariah mulai melambat. Tengok saja, outstanding KPR Syariah pada kuartal III ini turun tipis 4,3% dibanding kuartal sebelumnya  menjadi Rp 231,9 triliun.

Pembiayaan kendaraan bermotor juga turun 4,7% menjadi Rp 103,2 triliun dari kuartal sebelumnya senilai Rp 108,3 triliun. "Perlambatan ini sebagai dampak dari rencana aturan uang muka," kata Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah ujarnya, kemarin.

Outstanding KPR dan kendaraan syariah ini sudah memperhitungkan data multifinance syariah. Jadi, bukan cuma mencerminkan data perbankan syariah.


Meski menyusut, kata Dinno, industri tidak khawatir. Pelemahan ini bersifat sementara, karena bank menyesuaikan diri dengan regulasi baru. Selain itu, ruang pertumbuhan masih sangat besar, terutama pada perumahan. Diperkirakan, outstanding KPR Syariah hingga 2013 mendatang mencapai Rp 300 triliun.

BNI Syariah, kata Dinno, sudah mengantisipasi regulasi tersebut. Salah satunya, merilis tabungan rencana bertajuk Tapenas Griya. Ini semacam tabungan uang muka bagi nasabah yang belum mampu memenuhi ketentuan LTV.

Per September 2012, KPR Syariah berkontribusi 44,41% dari total pembiayaan BNI Syariah senilai Rp 6,6 triliun.

OCBC NISP Syariah lain lagi ceritanya. Karena terbilang pemain baru, penyaluran KPR syariahnya melejit 129% menjadi Rp 430 miliar per kuartal III-2012. "Kami memang fokus pada pembiayaan perumahan," kata Koko Rachmadi, Kepala Unit Usaha Syariah OCBC NISP.

Terkait aturan uang muka, Koko mengatakan, pihaknya belum bisa memprediksi potensi perlambatan. Pertama, regulasinya sendiri belum terbit. Kedua, belum ada kepastian uang muka minimal yang akan diberlakukan BI. "Yang jelas, pertumbuhan tahun depan, baik dari sisi aset, pembiayaan, maupun DPK sekitar 30% - 50%," kata dia.

Meski industri syariah dihantui aturan uang muka, Bank Danamon Syariah tetap meluncurkan produk murabahah rumah dan kendaraan bermotor tahun ini. Murabahah rumah, walaupun masih pilot project, ditargetkan mencapai Rp 10 miliar – Rp 20 miliar hingga akhir tahun. Sementara, murabahah kendaraan bermotor diperkirakan tembus Rp 1 triliun.

Herry Hykmanto, Direktur Bank Danamon Syariah mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng unit usaha syariah Adira Finance yang juga anak usaha Bank Danamon, melalui skema joint financing. "Kami juga akan bermitra dengan beberapa perusahaan pembiayaan syariah lain," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: