JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku akan menggandeng sejumlah institusi di Tanah Air untuk bisa memenuhi keterbukaan akses beneficial ownership pada tahun depan. Syarat itu diperlukan agar Indonesia bisa menjalankan keterbukaan akses pajak secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) dengan negara-negara G-20. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Poltak Maruli John Hutagaol mengatakan, Ditjen Pajak memahami akses terhadap beneficial ownership penting karena bisa menjangkau siapa sesungguhnya yang penerima penghasilan. Sebab, banyak kasus transaksi yang mencatatkan surat pengakuan atas harta (nominee) berbeda dengan yang menerima keuntungan sebenarnya. Artinya, orang yang benar-benar menerima keuntungan berada di belakang orang yang tercatat secara legal, sehingga tidak tersentuh pajak. "Tentunya komunitas internasional mau melihat apakah regulasi kita sudah meng-cover isu tersebut. Jadi untuk menghadapi asesmen ini Ditjen Pajak tidak bekerja sendirian," kata John, Jumat (14/7).
Aturan benecial ownership libatkan KPK dan PPATK
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku akan menggandeng sejumlah institusi di Tanah Air untuk bisa memenuhi keterbukaan akses beneficial ownership pada tahun depan. Syarat itu diperlukan agar Indonesia bisa menjalankan keterbukaan akses pajak secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) dengan negara-negara G-20. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Poltak Maruli John Hutagaol mengatakan, Ditjen Pajak memahami akses terhadap beneficial ownership penting karena bisa menjangkau siapa sesungguhnya yang penerima penghasilan. Sebab, banyak kasus transaksi yang mencatatkan surat pengakuan atas harta (nominee) berbeda dengan yang menerima keuntungan sebenarnya. Artinya, orang yang benar-benar menerima keuntungan berada di belakang orang yang tercatat secara legal, sehingga tidak tersentuh pajak. "Tentunya komunitas internasional mau melihat apakah regulasi kita sudah meng-cover isu tersebut. Jadi untuk menghadapi asesmen ini Ditjen Pajak tidak bekerja sendirian," kata John, Jumat (14/7).