JAKARTA. Setelah Automatic Exchange of Information (AEoI), Organisasi Untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) akan mengadakan asesmen putaran kedua. OECD akan meminta beberapa negara untuk mengidentifikasi beneficial ownership dari semua entitas, perusahaan, lembaga dan lain-lain. “Di asesmen sebelumnya, kami belum memasukkan beneficial ownership sebagai penilaian, tetapi di asesmen kedua, kami akan menyertakan itu. Indonesia akan di review di putaran berikutnya untuk memenuhi standar beneficial ownership itu,” kata Head of Global Forum on Transparency and Exchange of Information OECD Monica Bhatia saat ditemui usai menjadi pembicara di Konferensi Pajak Internasional, Kamis (13/7). Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dalam penilaian terkait beneficial ownership itu, OECD menargetkan negara-negara tax haven. Meski begitu, pihaknya akan tetap meneliti bagaimana praktik perpajakan internasional.
Aturan beneficial ownership targetkan tax haven
JAKARTA. Setelah Automatic Exchange of Information (AEoI), Organisasi Untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) akan mengadakan asesmen putaran kedua. OECD akan meminta beberapa negara untuk mengidentifikasi beneficial ownership dari semua entitas, perusahaan, lembaga dan lain-lain. “Di asesmen sebelumnya, kami belum memasukkan beneficial ownership sebagai penilaian, tetapi di asesmen kedua, kami akan menyertakan itu. Indonesia akan di review di putaran berikutnya untuk memenuhi standar beneficial ownership itu,” kata Head of Global Forum on Transparency and Exchange of Information OECD Monica Bhatia saat ditemui usai menjadi pembicara di Konferensi Pajak Internasional, Kamis (13/7). Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dalam penilaian terkait beneficial ownership itu, OECD menargetkan negara-negara tax haven. Meski begitu, pihaknya akan tetap meneliti bagaimana praktik perpajakan internasional.