JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah ternyata masih belum sepenuhnya diimplementasikan. Pembelian produk dengan mata uang non rupiah tersebut biasa terjadi antara penjual akhir dengan distributor. Pantauan KONTAN salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Jakarta menunjukkan bahwa transaksi pembayaran di tingkat distributor masih menggunakan dollar Amerika Serikat (AS). Namun, untuk penjualan ditingkat user atau konsumen akhir, hampir seluruhnya telah menggunakan mata uang rupiah. Martha, salah satu pemilik gerai penjualan produk jaringan di pusat perbelanjaan tersebut mengatakan, lebih dari 60% dari produk yang dia pasarkan tersebut pembelian dari distributor menggunakan dollar AS. "Beda merek, beda transaksi mata uang yang digunakannya," kata Martha, Jumat (10/4).
Aturan BI belum sepenuhnya dijalankan pelaku usaha
JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah ternyata masih belum sepenuhnya diimplementasikan. Pembelian produk dengan mata uang non rupiah tersebut biasa terjadi antara penjual akhir dengan distributor. Pantauan KONTAN salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Jakarta menunjukkan bahwa transaksi pembayaran di tingkat distributor masih menggunakan dollar Amerika Serikat (AS). Namun, untuk penjualan ditingkat user atau konsumen akhir, hampir seluruhnya telah menggunakan mata uang rupiah. Martha, salah satu pemilik gerai penjualan produk jaringan di pusat perbelanjaan tersebut mengatakan, lebih dari 60% dari produk yang dia pasarkan tersebut pembelian dari distributor menggunakan dollar AS. "Beda merek, beda transaksi mata uang yang digunakannya," kata Martha, Jumat (10/4).