JAKARTA. Pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal kepemilikan saham bakal berdampak ke saham perbankan. Khususnya, bila banyak bank harus melakukan divestasi lantaran penilaian good corporate governance (GCG)-nya berada di peringkat 3-5. Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan, menuturkan, kewajiban divestasi bisa membuat nilai saham bank ikut anjlok. Pasalnya, investor akan menilai bank yang terkena kewajiban divestasi itu sebagai bank bermasalah. Investor tentu berfikir dua kali dan cenderung ragu-ragu. Kalaupun bersedia memborong, mereka minta harga diskon dengan alasan berisiko tinggi. Bank-bank yang harus divestasi, kepemilikannya juga tidak bisa lagi dipegang oleh satu pemegang saham pengendali. Kepemilikan individu maksimal sebesar 20%, korporasi non-lembaga keuangan sebesar 30%, dan korporasi lembanga keuangan sebesar 40%. Nah, lantaran tidak bisa mayoritas, maka saham-saham bakal dimiliki banyak investor dengan porsi kecil-kecil. "Dengan banyaknya pemegang saham seperti itu, volatilitas saham akan lebih tinggi. Ini karena tipe investornya bukan yang strategis dan jangka panjang," kata Fauzi, Kamis (7/6).
Aturan BI meluncur, harga saham bakal fluktuatif
JAKARTA. Pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal kepemilikan saham bakal berdampak ke saham perbankan. Khususnya, bila banyak bank harus melakukan divestasi lantaran penilaian good corporate governance (GCG)-nya berada di peringkat 3-5. Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan, menuturkan, kewajiban divestasi bisa membuat nilai saham bank ikut anjlok. Pasalnya, investor akan menilai bank yang terkena kewajiban divestasi itu sebagai bank bermasalah. Investor tentu berfikir dua kali dan cenderung ragu-ragu. Kalaupun bersedia memborong, mereka minta harga diskon dengan alasan berisiko tinggi. Bank-bank yang harus divestasi, kepemilikannya juga tidak bisa lagi dipegang oleh satu pemegang saham pengendali. Kepemilikan individu maksimal sebesar 20%, korporasi non-lembaga keuangan sebesar 30%, dan korporasi lembanga keuangan sebesar 40%. Nah, lantaran tidak bisa mayoritas, maka saham-saham bakal dimiliki banyak investor dengan porsi kecil-kecil. "Dengan banyaknya pemegang saham seperti itu, volatilitas saham akan lebih tinggi. Ini karena tipe investornya bukan yang strategis dan jangka panjang," kata Fauzi, Kamis (7/6).