Aturan Biaya E-Commerce Disiapkan, Pengamat Ingatkan Risiko Kebijakan Reaktif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan aturan yang mengatur biaya pada platform e-commerce. Hal itu merespon keluhan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menenagh (UMKM) atas kenaikan biaya yang dikenakan platform. 

Namun, pengamat dan ekonom memperingatkan agar pemerintah dan regulator berhati-hati dalam merumuskan kebijakan.  Praktisi komunikasi publik dan kebijakan industri digital, Ade Mulya mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah tidak semata dipengaruhi tekanan sentimen publik jangka pendek. 

“Dalam ekosistem digital yang cepat dan emosional, tekanan percakapan publik dapat mendorong lahirnya kebijakan yang populis sebelum fakta dipahami secara utuh, sehingga berisiko menghasilkan regulasi yang reaktif, terlalu sederhana, dan tidak menyentuh akar persoalan,” kata Ade dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).


Karena itu, ia mendorong adanya riset mendalam dan pemetaan objektif terhadap kondisi nyata para seller sebelum pemerintah mengambil langkah strategis yang berdampak luas bagi jutaan UMKM digital di Indonesia. 

Baca Juga: Tekanan Biaya E-Commerce 2026, Seller Mulai Cari Kanal Penjualan Alternatif

Ade juga menekankan bahwa UMKM tidak seharusnya hanya dijadikan komoditas narasi, melainkan dipahami sebagai tulang punggung ekonomi nasional yang menopang kehidupan jutaan keluarga.

Selain itu, ia menilai diskusi publik perlu dihindarkan dari polarisasi sederhana antara platform dan UMKM, karena banyak pelaku usaha kecil justru tumbuh melalui ekosistem marketplace. Menurutnya, perbaikan ekosistem digital tetap diperlukan, namun solusi jangka panjang tidak dapat dibangun hanya berdasarkan emosi sesaat atau penyederhanaan masalah.

Ade menilai percakapan publik mengenai biaya marketplace dan tekanan terhadap seller UMKM telah bergeser dari sekadar keluhan ekonomi menjadi pembentuk persepsi kolektif yang kuat di ruang digital.

Ia mencatat eskalasi percakapan dalam dua minggu terakhir meningkat signifikan di media online dan media sosial, dengan 422 mentions pada periode 24 April–7 Mei 2026 terkait beban biaya marketplace dan tekanan seller.

Baca Juga: idEA Sebut Tidak Ada Tanda Seller Tinggalkan Marketplace Secara Massal

Lonjakan percakapan disebut mencapai puncak pada 6 Mei, setelah muncul pemberitaan perubahan struktur biaya logistik dan seller fee di platform e-commerce. Isu tersebut kemudian cepat menyebar, terutama di X dan Instagram, dipicu satu konten yang banyak dibagikan ulang hingga membentuk persepsi luas.

Menurutnya, narasi emosional seperti seller semakin tercekik, margin makin tipis, dan pindah platform memperkuat terbentuknya persepsi kolektif di ruang digital. “Pengulangan narasi di media sosial dapat membentuk bias yang kemudian dianggap sebagai realitas,” ujar Ade.

Ade menambahkan, profitabilitas seller tidak hanya ditentukan oleh biaya platform, tetapi juga faktor lain seperti conversion rate, repeat purchase, kualitas traffic, biaya akuisisi pelanggan, konten, dan efisiensi operasional.

Ia juga melihat perubahan industri e-commerce saat ini sebagai bagian dari pergeseran global menuju model berbasis performa dan efisiensi, bukan lagi berbasis subsidi dan traffic murah, melainkan kualitas pertumbuhan.

Di sisi lain, fitur pertumbuhan yang disediakan platform dinilai bertujuan meningkatkan kinerja bisnis seller secara menyeluruh, sehingga fokus penilaian seharusnya tidak hanya pada besaran fee, tetapi pada dampaknya terhadap profitabilitas akhir usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News