JAKARTA. Entah apa yang ada di benak pejabat Bank Indonesia (BI). Meski ditunggu banyak pihak, BI malah menunda penerbitan surat edaran (SE) tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). Padahal, LPIP atau populer disebut biro kredit swasta tak bisa beroperasi sebelum SE terbit. Sebelumnya, BI menargetkan, aturan turunan tentang LPIP dirilis pada kuartal II 2013. Namun, BI menunda hingga akhir kuartal III 2013. Kini, BI berencana mengulur kembali penerbitan SE tersebut. Padahal, lembaga rating dan perbankan kini tengah menunggu aturan tersebut untuk mengetahui aturan main menjadi lembaga rating dan anggota lembaga rating. Sani Eka Duta, Asisten Direktur Divisi Informasi Kredit Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan BI, mengatakan draf SE tentang LPIP sejatinya sudah selesai. Namun, BI masih akan menunda penerbitan SE tersebut. Alasannya, BI masih menunggu pemulihan ekonomi domestik. Selain itu. BI juga masih menunggu transformasi pengawasan dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aturan biro kredit swasta molor lagi
JAKARTA. Entah apa yang ada di benak pejabat Bank Indonesia (BI). Meski ditunggu banyak pihak, BI malah menunda penerbitan surat edaran (SE) tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). Padahal, LPIP atau populer disebut biro kredit swasta tak bisa beroperasi sebelum SE terbit. Sebelumnya, BI menargetkan, aturan turunan tentang LPIP dirilis pada kuartal II 2013. Namun, BI menunda hingga akhir kuartal III 2013. Kini, BI berencana mengulur kembali penerbitan SE tersebut. Padahal, lembaga rating dan perbankan kini tengah menunggu aturan tersebut untuk mengetahui aturan main menjadi lembaga rating dan anggota lembaga rating. Sani Eka Duta, Asisten Direktur Divisi Informasi Kredit Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan BI, mengatakan draf SE tentang LPIP sejatinya sudah selesai. Namun, BI masih akan menunda penerbitan SE tersebut. Alasannya, BI masih menunggu pemulihan ekonomi domestik. Selain itu. BI juga masih menunggu transformasi pengawasan dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).