JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat aturan untuk model assurance yang terintegrasi (combine assurance) di berbagai lembaga keuangan. Meski begitu, OJK belum bisa menentukan kapan waktu pasti aturan tersebut akan mulai dibahas. "Secepatnya ke arah sana," ucap Ketua Dewan Komisioner bidang Internal Audit OJK, Ilya Avianti. Hari ini, OJK melakukan pertemuan dengan Asosiasi Profesi bidang internal audit kepatuhan, risk management, dan quality assurance menyepakati langkah-langkah memperkuat governance di industri keuangan. Ini merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan pertama 28 Januari.
Aturan bisnis bank dan non bank akan disinergikan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat aturan untuk model assurance yang terintegrasi (combine assurance) di berbagai lembaga keuangan. Meski begitu, OJK belum bisa menentukan kapan waktu pasti aturan tersebut akan mulai dibahas. "Secepatnya ke arah sana," ucap Ketua Dewan Komisioner bidang Internal Audit OJK, Ilya Avianti. Hari ini, OJK melakukan pertemuan dengan Asosiasi Profesi bidang internal audit kepatuhan, risk management, dan quality assurance menyepakati langkah-langkah memperkuat governance di industri keuangan. Ini merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan pertama 28 Januari.