JAKARTA. Pemerintah akan menata ulang keberadaan pasar modern atau bisnis retail . Penataulangan tersebut akan dimasukkan ke dalam bagian dari Paket Kebijakan Pemerataan Ekonomi.Rencananya, aturan penataulangan bisnis retail tersebut akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam waktu dua minggu ini. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, tata ulang karena pemerintah menilai pertumbuhan retail sekarang ini cenderung menutup pergerakan usaha dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.Hambatan tersebut terutama berkaitan dengan penggunaan merk. Retail lebih banyak menggunakan merk sendiri dibanding UMKM. "Perlu ada pengaturan integrasi vertikal, seperti apa kemudian kalau dia pakai merk sendiri ya perlu ada batasannya," katanya di Jakarta, Rabu (29/3).
Aturan bisnis ritel akan ditata ulang
JAKARTA. Pemerintah akan menata ulang keberadaan pasar modern atau bisnis retail . Penataulangan tersebut akan dimasukkan ke dalam bagian dari Paket Kebijakan Pemerataan Ekonomi.Rencananya, aturan penataulangan bisnis retail tersebut akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam waktu dua minggu ini. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, tata ulang karena pemerintah menilai pertumbuhan retail sekarang ini cenderung menutup pergerakan usaha dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.Hambatan tersebut terutama berkaitan dengan penggunaan merk. Retail lebih banyak menggunakan merk sendiri dibanding UMKM. "Perlu ada pengaturan integrasi vertikal, seperti apa kemudian kalau dia pakai merk sendiri ya perlu ada batasannya," katanya di Jakarta, Rabu (29/3).