JAKARTA. Sudah cukup lama branchless banking atau layanan perbankan tanpa kantor menjadi rencana Bank Indonesia (BI). Namun ternyata, programnya tak kunjung jalan. Bank sentral ternyata masih mengkaji aturan branchless banking. Targetnya, semua aturan, sampai ke level Surat Edaran (SE) sudah bisa rampung di tahun ini. Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Irwan Lubis mengaku, saat ini BI sedang melakukan kajian mendalam mengenai pelaksanaan bank tanpa kantor cabang ini. Ia bilang, BI tidak bisa begitu saja langsung meluncurkan program tersebut. "Perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu," katanya, Selasa (9/4). Uji coba branchless banking ini rencananya akan diberlakukan di 7 titik di Indonesia. Di Kalimantan 2 tempat, Sumatera juga 2 tempat, kemudian Sulawesi, Jawa, dan Bali masing-masing 1 tempat. Daerah percontohan tersebut tidak terletak di pusat kota, melainkan hingga ke pelosok desa.
Aturan branchless banking kelar tahun ini
JAKARTA. Sudah cukup lama branchless banking atau layanan perbankan tanpa kantor menjadi rencana Bank Indonesia (BI). Namun ternyata, programnya tak kunjung jalan. Bank sentral ternyata masih mengkaji aturan branchless banking. Targetnya, semua aturan, sampai ke level Surat Edaran (SE) sudah bisa rampung di tahun ini. Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Irwan Lubis mengaku, saat ini BI sedang melakukan kajian mendalam mengenai pelaksanaan bank tanpa kantor cabang ini. Ia bilang, BI tidak bisa begitu saja langsung meluncurkan program tersebut. "Perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu," katanya, Selasa (9/4). Uji coba branchless banking ini rencananya akan diberlakukan di 7 titik di Indonesia. Di Kalimantan 2 tempat, Sumatera juga 2 tempat, kemudian Sulawesi, Jawa, dan Bali masing-masing 1 tempat. Daerah percontohan tersebut tidak terletak di pusat kota, melainkan hingga ke pelosok desa.