JAKARTA. Tren branchless banking berkembang pesat di bisnis keuangan. Bank bersaing membangun infrastruktur bisnis pembayaran secara virtual. Oleh sebab itu, sebagai regulator perbankan, bank sentral akan mengatur bisnis ini. Rencananya, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan branchless banking pada akhir Maret tahun ini. "Di sini, kami akan mengeluarkan guideline-nya. Nanti dilanjutkan PBI (Peraturan Bank Indonesia)," terang Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI Pungky Wibowo, Rabu, (27/2).
Aturan branchless banking meluncur Maret
JAKARTA. Tren branchless banking berkembang pesat di bisnis keuangan. Bank bersaing membangun infrastruktur bisnis pembayaran secara virtual. Oleh sebab itu, sebagai regulator perbankan, bank sentral akan mengatur bisnis ini. Rencananya, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan branchless banking pada akhir Maret tahun ini. "Di sini, kami akan mengeluarkan guideline-nya. Nanti dilanjutkan PBI (Peraturan Bank Indonesia)," terang Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI Pungky Wibowo, Rabu, (27/2).