Aturan bunga deposito berubah



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meracik formula untuk meredam perang suku bunga deposito. Di tengah ramalan akan terjadinya pengetatan likuiditas, OJK berencana memperketat jarak (gap) batas atas (capping) bunga deposito antara kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV dengan BUKU III.

Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengatakan, pihaknya sedang mengkaji penurunan gap batas atas bunga deposito bank besar yang saat ini sebesar 25 basis poin (bps). “Nantinya gap akan lebih rendah dengan kajian antara 10 bps atau 15 bps,” kata Nelson kepada KONTAN, Selasa (10/1).

Saat ini, capping bunga deposito untuk bank BUKU IV yaitu maksimal 75 bps di atas Bank Indonesia (BI) 7 days repo rate (7DRR) yang dipatok sebesar 4,75 %. Dengan kata lain, bunga deposito maksimal bank BUKU IV sebesar 5,50%.  


Sedangkan batas atas bunga deposito BUKU III yaitu 100 bps di atas BI 7DRR atau paling tinggi sebesar 5,75%. Nelson bilang, selama penerapan capping bunga masih berlaku dan likuiditas bank terjaga, maka perang bunga deposito tetap bisa dihindari oleh setiap kelompok bank.

Namun, OJK belum dapat menetapkan waktu realisasi penerapan formula terbaru capping bunga deposito. OJK masih membutuhkan waktu untuk melihat faktor lain seperti efek dana program pengampunan pajak dan rencana kenaikan bunga acuan The Federal Reverse.

BUKU III kesulitan?

Yang jelas, boleh jadi bank BUKU III bakal kurang menarik bagi deposan untuk menyimpan dana lantaran tak bisa menawarkan bunga deposito jauh lebih tinggi.

Herwidayatmo, Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin) berpendapat, empat bank di BUKU IV yang merupakan empat bank terbesar mampu menghimpun banyak dana murah. “Di sini bank BUKU III memang harus berkompetisi untuk memperoleh dana pihak ketiga,” katanya.

Glen Glenardi, Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk bilang, OJK tetap harus menjaga perbedaan bunga antara BUKU III dengan BUKU IV agar persaingan tetap sehat.

Taswin Zakaria Presiden Direktur Maybank Indonesia menambahkan, perubahan capping tidak akan memicu perebutan dana jika likuiditas aman. "Saat ini likuiditas masih baik," timpal Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC NISP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini