JAKARTA. Sejak 1 Juni 2017, aturan baru bunga maksimal kartu kredit berlaku. Bunga kartu kredit turun dari sebelumnya maksimal 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun menjadi 2,25% per bulan atau 26,95% per tahun. Bagi nasabah, penurunan bunga kartu kredit membuat cicilan menjadi lebih enteng. Lain cerita bagi bank. Para bankir bisa cemberut karena harus menghadapi potensi penurunan pendapatan dari bisnis kartu kredit. Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem memperkirakan, aturan bunga kartu kredit baru bakal menurunkan pendapatan lini bisnis kartu kredit sekitar Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Besaran ini sekitar 8,3% terhadap total pendapatan BCA dari kartu kredit sebesar Rp 3,6 triliun.
Aturan bunga kartu kredit, bankir cemberut
JAKARTA. Sejak 1 Juni 2017, aturan baru bunga maksimal kartu kredit berlaku. Bunga kartu kredit turun dari sebelumnya maksimal 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun menjadi 2,25% per bulan atau 26,95% per tahun. Bagi nasabah, penurunan bunga kartu kredit membuat cicilan menjadi lebih enteng. Lain cerita bagi bank. Para bankir bisa cemberut karena harus menghadapi potensi penurunan pendapatan dari bisnis kartu kredit. Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem memperkirakan, aturan bunga kartu kredit baru bakal menurunkan pendapatan lini bisnis kartu kredit sekitar Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Besaran ini sekitar 8,3% terhadap total pendapatan BCA dari kartu kredit sebesar Rp 3,6 triliun.