KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan tengah menggodok aturan baru ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil). Proses ekspor CPO ini rencananya akan melalui bursa berjangka komoditas. Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan, saat ini Kementerian Perdagangan tengah merancang aturan tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Rencananya aturan ini akan terbit pada Juni mendatang. "Besok ini masih ada survei di beberapa perusahan sawit untuk mengkonfirmasi apa yang menjadi tantangan di lapangan. Kalau sudah selesai tentu target utamanya akan terbitkan Permendag, targetnya Juni," kata Olvy pada Kontan.co.id, Rabu (10/5).
Aturan Bursa Berjangka CPO akan Diterbitkan Juni 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan tengah menggodok aturan baru ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil). Proses ekspor CPO ini rencananya akan melalui bursa berjangka komoditas. Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan, saat ini Kementerian Perdagangan tengah merancang aturan tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Rencananya aturan ini akan terbit pada Juni mendatang. "Besok ini masih ada survei di beberapa perusahan sawit untuk mengkonfirmasi apa yang menjadi tantangan di lapangan. Kalau sudah selesai tentu target utamanya akan terbitkan Permendag, targetnya Juni," kata Olvy pada Kontan.co.id, Rabu (10/5).