JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, tahun ini, Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait surat berharga komersial atau commercial paper (CP). PBI commercial paper ini sebagai dasar hukum untuk kebutuhan pendanaan korporasi dengan tenor di bawah setahun. “PBI commercial paper akan terbit sekitar akhir 2016,” kata Nanang Hendarsah, Direktur Pengembangan Pendalaman Pasar Keuanganan BI, Kamis (10/11). Sementara, untuk pelaksanaan commercial paper, kata Nanang, baru dapat diterapkan pada tahun 2017, setelah payung hukum terbit pada akhir tahun ini.
Aturan commercial paper terbit akhir 2016
JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, tahun ini, Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait surat berharga komersial atau commercial paper (CP). PBI commercial paper ini sebagai dasar hukum untuk kebutuhan pendanaan korporasi dengan tenor di bawah setahun. “PBI commercial paper akan terbit sekitar akhir 2016,” kata Nanang Hendarsah, Direktur Pengembangan Pendalaman Pasar Keuanganan BI, Kamis (10/11). Sementara, untuk pelaksanaan commercial paper, kata Nanang, baru dapat diterapkan pada tahun 2017, setelah payung hukum terbit pada akhir tahun ini.