KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama tidak terdengar perkembangannya, pemerintah mengaku masih serius menyiapkan aturan pengenaan cukai plastik. Pemerintah menargetkan payung hukum atas pengenaan cukai plastik berupa peraturan pemerintah (PP) akan terbit pada Mei 2018 nanti. Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, sampai saat ini pembahasan cukai plastik jalan terus sesuai perencanaan. "Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam menyususn PP sudah jalan," terang Heru di kantor Kemkeu, Senin (26/3). Menurutnya timnya telah bekerja secara paralel dalam menyusun aturan ini. Artinya, persiapan aturan dan persetujuan dari Komisi XI DPR dijalankan bersamaan. "Kami pararel dalam penyiapan teknis dengan persetujuan dari komisi XI DPR," jelas Heru. Menurut Heru, PAK juga sudah berbicara mengenai detail rancangan PP tersebut.
Aturan cukai plastik bakal terbit Mei 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama tidak terdengar perkembangannya, pemerintah mengaku masih serius menyiapkan aturan pengenaan cukai plastik. Pemerintah menargetkan payung hukum atas pengenaan cukai plastik berupa peraturan pemerintah (PP) akan terbit pada Mei 2018 nanti. Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, sampai saat ini pembahasan cukai plastik jalan terus sesuai perencanaan. "Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam menyususn PP sudah jalan," terang Heru di kantor Kemkeu, Senin (26/3). Menurutnya timnya telah bekerja secara paralel dalam menyusun aturan ini. Artinya, persiapan aturan dan persetujuan dari Komisi XI DPR dijalankan bersamaan. "Kami pararel dalam penyiapan teknis dengan persetujuan dari komisi XI DPR," jelas Heru. Menurut Heru, PAK juga sudah berbicara mengenai detail rancangan PP tersebut.