Pengenaan Cukai Tiga Kali Lipat untuk Tembakau Impor Dinilai Kontra Produktif JAKARTA. Rencana pengenaan cukai tiga kali lipat untuk tembakau impor dalam RUU Pertembakauan dinilai oleh Faiz Achmad Direktur Industri Makanan Kementerian Perindustrian kontra produktif. Pasalnya, menurut Faiz, saat ini 40% tembakau di Indonesia masih impor. Hasil produksi tembakau di Indonesia sekitar 180 ribu sampai 190 ribu ton per tahun. Sedangkan yang dibutuhkan mencapai 330 ribu ton per tahun.
Aturan cukai tembakau impor menuai kritik
Pengenaan Cukai Tiga Kali Lipat untuk Tembakau Impor Dinilai Kontra Produktif JAKARTA. Rencana pengenaan cukai tiga kali lipat untuk tembakau impor dalam RUU Pertembakauan dinilai oleh Faiz Achmad Direktur Industri Makanan Kementerian Perindustrian kontra produktif. Pasalnya, menurut Faiz, saat ini 40% tembakau di Indonesia masih impor. Hasil produksi tembakau di Indonesia sekitar 180 ribu sampai 190 ribu ton per tahun. Sedangkan yang dibutuhkan mencapai 330 ribu ton per tahun.