KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan pembentukan Badan Ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang terhitung mulai Juni 2026, berpotensi memberi dampak positif terhadap perekonomian domestik, mulai dari penguatan nilai tukar rupiah hingga peningkatan penerimaan negara. Investor Relation and Research (IRRD) Economist Bank Tabungan Negara (BTN), Myrdal Gunarto mengatakan, tujuan utama penerapan kebijakan tersebut adalah mengoptimalkan suplai valuta asing (valas) di dalam negeri agar devisa hasil ekspor tidak kembali mengendap di luar negeri, dan mencegah praktik
under-invoicing yang merugikan negara. “Utamanya adalah untuk mengoptimalkan suplai valas ke domestik. Jadi suplai valas domestik itu bisa optimal, tidak nyangkut ke luar negeri lagi,” ujar Myrdal kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: CORE: Penerapan DHE SDA dan DSI Bisa Jaga Devisa, tetapi Ada Risiko ke Dunia Usaha Ia menilai peningkatan pasokan dolar di pasar domestik akan membantu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, terutama jika surplus perdagangan Indonesia tetap terjaga secara konsisten. “Jadi posisi rupiah juga bisa lebih kuat. Apalagi kalau trade surplus kita terus terjadi konsisten,” katanya. Myrdal menambahkan penguatan rupiah juga akan semakin didukung apabila defisit transaksi berjalan atau
current account tetap rendah dan neraca pembayaran Indonesia atau
balance of payment terus mencatat surplus. Selain berdampak terhadap stabilitas eksternal, Myrdal melihat kebijakan DHE SDA dan pembentukan DSI juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara, khususnya apabila praktik under invoicing dan manipulasi harga ekspor dapat ditekan. Menurutnya, selama ini terdapat potensi kebocoran penerimaan akibat nilai transaksi ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya. “Kalau praktik
under invoicing ataupun juga
price manipulation-nya itu bisa ditangani, pastilah ada tambahan dalam bentuk bea keluar,” ujarnya. Ia menjelaskan, apabila nilai transaksi ekspor tercatat lebih fair sesuai kondisi pasar, maka penerimaan negara baik dari bea keluar maupun pajak lainnya akan meningkat. “Sudah pasti juga nanti akan ada tambahan bea keluar ataupun juga dari sisi pajak-pajak yang lain,” katanya.
Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Diproyeksi Menyempit pada April 2026, Ini Kata CORE Myrdal menilai tambahan penerimaan tersebut akan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah dan pada akhirnya meningkatkan kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap perekonomian. “Kalau pajaknya bagus atau bea keluarnya bagus, berarti kan itu nambah amunisi fiskal yang pada akhirnya juga akan semakin memperkuat kontribusi APBN terhadap perekonomian,” ujarnya. Lebih lanjut, Myrdal memandang pembentukan PT DSI memiliki tujuan yang baik karena selama bertahun-tahun Indonesia dinilai menghadapi persoalan under invoicing dan manipulasi harga dalam perdagangan komoditas. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi salah satu penyebab mengapa rupiah masih terlihat rapuh meskipun Indonesia telah mencatat surplus neraca dagang selama 71 bulan berturut-turut. “Trade surplus kita berturut-turut selama 71 bulan terjadi, tapi nilai tukar rupiah kita itu kesannya rapuh, walaupun kondisi current account ataupun balance of payment kita itu surplus,” katanya. Ia menilai pembentukan DSI diharapkan dapat membantu merapikan administrasi perdagangan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aliran devisa ekspor. Myrdal juga menilai mekanisme pengawasan nantinya akan melibatkan pemerintah serta sejumlah institusi seperti Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, ia mengingatkan agar proses transisi operasional PT DSI tidak mengganggu aktivitas bisnis yang selama ini sudah berjalan baik.
Baca Juga: Surplus Neraca Dagang April 2026 Diprediksi Naik Menjadi US$ 3,78 Miliar “PR (pekerjaan rumah) utamanya itu jangan sampai mengganggu roda bisnis yang sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Myrdal, apabila proses transisi tidak berjalan lancar, maka keberadaan DSI justru berisiko menghambat aktivitas perdagangan dan ekspor nasional. Karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan proses transisi berjalan secara bertahap dan lancar mengingat PT DSI nantinya akan memegang peran besar sebagai penghubung perusahaan sumber daya alam Indonesia dengan pasar ekspor global. “Kita harus pastikanlah, jangan sampai terganggu bisnis, jangan sampai menjadi hambatan ini namanya Danantara Sumberdaya Indonesia,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News