KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) segera terbit dalam waktu dekat. Saat ini, aturan tersebut telah diharmonisasikan dan diharapkan bisa berlaku pada April 2026 ini. Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai penguatan aturan DHE SDA yang berlaku mulai April berpotensi menambah pasokan valuta asing (valas) di dalam negeri dan membantu stabilisasi nilai tukar rupiah.
Aturan DHE SDA Dinilai Bisa Tambah Pasokan Dolar, Tapi Efektivitasnya Terbatas
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) segera terbit dalam waktu dekat. Saat ini, aturan tersebut telah diharmonisasikan dan diharapkan bisa berlaku pada April 2026 ini. Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai penguatan aturan DHE SDA yang berlaku mulai April berpotensi menambah pasokan valuta asing (valas) di dalam negeri dan membantu stabilisasi nilai tukar rupiah.
TAG: