KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang akan memuat ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Ketentuan baru DHE SDA ini juga akan mencakup perpanjangan jangka waktu kewajiban para eksportir dalam menyimpan DHE SDA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa nantinya para eksportir SDA wajib menyimpan DHE SDA selama minimal 1 tahun di dalam negeri.
Aturan Direvisi, Eksportir Wajib Simpan DHE SDA Minimal 1 Tahun di Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang akan memuat ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Ketentuan baru DHE SDA ini juga akan mencakup perpanjangan jangka waktu kewajiban para eksportir dalam menyimpan DHE SDA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa nantinya para eksportir SDA wajib menyimpan DHE SDA selama minimal 1 tahun di dalam negeri.
TAG: