KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait disgorgement fund, dinilai bisa merugikan investor jika aturan ditujukan kepada objek yang salah. Investor saham Irwan Ariston Napitupulu menekan bahwa aturan yang dibuat harus bisa memberikan dampak atau efek jera kepada pelaku. "Saya bukan pihak yang setuju dengan adanya disgorgement fund dan tidak melihat perlunya itu. Ini karena, tujuannya tidak jelas, peruntukannya juga tidak jelas, tidak ada standarisasinya, selain merugikan investor," kata Irwan kepada Kontan, Jumat (29/3). Menurutnya, kalau seluruh emiten diwajibkan menyetorkan dana untuk kemudian ditaruh ke disgorgement fund, maka hal ini pada akhirnya akan merugikan, karena emiten yang tidak memiliki masalah, harus menanggung beban biaya. Hal ini akan berpengaruh ke kinerja emiten dan pada akhirnya merugikan investor.
Aturan disgorgement fund bakal rugikan Investor, Jika...
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait disgorgement fund, dinilai bisa merugikan investor jika aturan ditujukan kepada objek yang salah. Investor saham Irwan Ariston Napitupulu menekan bahwa aturan yang dibuat harus bisa memberikan dampak atau efek jera kepada pelaku. "Saya bukan pihak yang setuju dengan adanya disgorgement fund dan tidak melihat perlunya itu. Ini karena, tujuannya tidak jelas, peruntukannya juga tidak jelas, tidak ada standarisasinya, selain merugikan investor," kata Irwan kepada Kontan, Jumat (29/3). Menurutnya, kalau seluruh emiten diwajibkan menyetorkan dana untuk kemudian ditaruh ke disgorgement fund, maka hal ini pada akhirnya akan merugikan, karena emiten yang tidak memiliki masalah, harus menanggung beban biaya. Hal ini akan berpengaruh ke kinerja emiten dan pada akhirnya merugikan investor.