KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengubah aturan penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah aglomerasi. Sebelumnya penentuan level PPKM pada wilayah aglomerasi ditentukan berdasarkan level terendah Kabupaten/Kota di wilayah tersebut. Pada penerapan PPKM saat ini, pemerintah tak melihat penentuan level PPKM dalam wilayah aglomerasi. "Syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (18/10).
Aturan diubah, DKI Jakarta bisa masuk kategori PPKM Level 2
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengubah aturan penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah aglomerasi. Sebelumnya penentuan level PPKM pada wilayah aglomerasi ditentukan berdasarkan level terendah Kabupaten/Kota di wilayah tersebut. Pada penerapan PPKM saat ini, pemerintah tak melihat penentuan level PPKM dalam wilayah aglomerasi. "Syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (18/10).