JAKARTA. Putar otak dan atur strategi, inilah yang dilakukan pelaku asuransi umum, setelah pemberlakuan aturan uang muka kredit kendaran bermotor. Soalnya, selama ini asuransi juga mengandalkan bisnis kendaraan bermotor untuk mendongkrak premi.Seperti di Asuransi Bintang terpaksa membanting setir ke produk lain, termasuk mengandalkan bisnis syariah. Zafar Dinesh Idham, Presiden Direktur Asuransi Bintang menjelaskan, awalnya Asuransi Bintang berencana menjadikan lini bisnis asuransi kendaraan bermotor pasca menyusutnya kontribusi asuransi properti. "Namun, asuransi kendaraan bermotor pasti tertekan karena aturan uang muka atau down payment (DP)," jelas Zafar, usai rapat umum pemegang saham, Kamis (21/6). Reniwati Darmakusumah, Direktur Pemasaran dan Penjualan Asuransi Bintang, menambahkan asuransi syariah relatif aman. Asuransi kendaraan bermotor pada unit bisnis inipun bisa digenjot.
Aturan DP, asuransi Bintang mengandalkan syariah
JAKARTA. Putar otak dan atur strategi, inilah yang dilakukan pelaku asuransi umum, setelah pemberlakuan aturan uang muka kredit kendaran bermotor. Soalnya, selama ini asuransi juga mengandalkan bisnis kendaraan bermotor untuk mendongkrak premi.Seperti di Asuransi Bintang terpaksa membanting setir ke produk lain, termasuk mengandalkan bisnis syariah. Zafar Dinesh Idham, Presiden Direktur Asuransi Bintang menjelaskan, awalnya Asuransi Bintang berencana menjadikan lini bisnis asuransi kendaraan bermotor pasca menyusutnya kontribusi asuransi properti. "Namun, asuransi kendaraan bermotor pasti tertekan karena aturan uang muka atau down payment (DP)," jelas Zafar, usai rapat umum pemegang saham, Kamis (21/6). Reniwati Darmakusumah, Direktur Pemasaran dan Penjualan Asuransi Bintang, menambahkan asuransi syariah relatif aman. Asuransi kendaraan bermotor pada unit bisnis inipun bisa digenjot.