JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengeluarkan relaksasi uang muka pembiayaan. Namun sejumlah multifinance menilai masih butuh waktu untuk melihat situasi. Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo bilang perusahannya masih akan mencermati kondisi pasar saat kebijakan tersebut berlaku. "Kami akan terus melakukan evaluasi dan simulasi besaran uang muka sesuai surat edaran tersebut," kata dia akhir pekan lalu. Non performing finance (NPF) net di MTF sendiri disebut masih di bawah 1%. Bila mengacu pada beleid tersebut, perseroan bisa mengenakan uang muka sebesar 5% bagi nasabahnya.
Aturan DP baru, MTF cermati pasar awal 2017
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengeluarkan relaksasi uang muka pembiayaan. Namun sejumlah multifinance menilai masih butuh waktu untuk melihat situasi. Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo bilang perusahannya masih akan mencermati kondisi pasar saat kebijakan tersebut berlaku. "Kami akan terus melakukan evaluasi dan simulasi besaran uang muka sesuai surat edaran tersebut," kata dia akhir pekan lalu. Non performing finance (NPF) net di MTF sendiri disebut masih di bawah 1%. Bila mengacu pada beleid tersebut, perseroan bisa mengenakan uang muka sebesar 5% bagi nasabahnya.