JAKARTA. Kurang dari sebulan, masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono akan berakhir. Namun, hingga kini, Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum merampungkan aturan perdagangan secara elektronik (e-commerce). Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, aturan e-commerce perlu disempurnakan agar menjadi panduan bagi pelaku bisnis dan memberikan perlindungan bagi konsumen. Kemdag menargetkan, draft tersebut bisa kelar sebelum pelantikan presiden terpilih Joko Widodo pada 20 Oktober 2014. Menurut Bayu, saat ini Kemdag masih mengalami kesulitan dalam merancang beleid e-commerce. "Sampai saat ini aturan e-commerce masih dalam pembahasan. Ternyata tidak mudah membuat aturannya," kata Bayu, Rabu (1/10).
Aturan e-commerce mandek di Kemdag
JAKARTA. Kurang dari sebulan, masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono akan berakhir. Namun, hingga kini, Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum merampungkan aturan perdagangan secara elektronik (e-commerce). Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, aturan e-commerce perlu disempurnakan agar menjadi panduan bagi pelaku bisnis dan memberikan perlindungan bagi konsumen. Kemdag menargetkan, draft tersebut bisa kelar sebelum pelantikan presiden terpilih Joko Widodo pada 20 Oktober 2014. Menurut Bayu, saat ini Kemdag masih mengalami kesulitan dalam merancang beleid e-commerce. "Sampai saat ini aturan e-commerce masih dalam pembahasan. Ternyata tidak mudah membuat aturannya," kata Bayu, Rabu (1/10).