Aturan E-Money LKD siap meluncur



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah memfinalisasi aturan uang elektronik atau electronic money (e-money) untuk layanan keuangan digital (LKD) atau Digital Finance Services (DFS). Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, mengatakan, aturannya sudah selesai seperti sudah ada nomor dan masuk Direktorat Hukum BI. "Peluncuran aturannya pada bulan April ini," kata Ronald, semalam di Gedung BI.Asal tahu saja, Ronald menargetkan aturan e-money untuk LKD ini akan meluncurkan pada Februari 2014, namun perlu ada pendalaman implementasi aturan kepada sistem pembayaran dan perbankan, sehingga publikasinya terlambat dua bulan. "Aturannya tidak berbeda jauh dengan kajian yakni tahap awal e-money LKD hanya untuk bank kelompok BUKU 4," tambahnya.Adapun Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sayangnya, mereka belum mengajukan rencana pendirian e-money untuk LKD ke bank sentral, karena mereka masih menunggu aturan resmi. "Setelah aturan keluar, kami membuka kesempatan bagi bank yang ingin masuk kesini," ucap Ronald.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia