KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian ESDM mematok harga batubara lokal berpotensi meredupkan prospek emiten produsen batubara. Seperti ditulis KONTAN 13 Februari, hari ini, Kementerian ESDM akan membatasi harga jual batubara untuk kepentingan pasar lokal atau domestic market obligation (DMO). Usulan PT PLN, harga batas bawah US$ 60 dan batas atas US$ 70 per ton. Analis menilai kebijakan ini bisa menjadi sentimen negatif bagi emiten batubara. "Terutama emiten yang punya penetrasi DMO besar," ujar Analis Paramitra Alfa Sekuritas William Siregar, kepada KONTAN, Rabu (14/2).
Aturan Energi dan SDM bisa redupkan kinerja emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian ESDM mematok harga batubara lokal berpotensi meredupkan prospek emiten produsen batubara. Seperti ditulis KONTAN 13 Februari, hari ini, Kementerian ESDM akan membatasi harga jual batubara untuk kepentingan pasar lokal atau domestic market obligation (DMO). Usulan PT PLN, harga batas bawah US$ 60 dan batas atas US$ 70 per ton. Analis menilai kebijakan ini bisa menjadi sentimen negatif bagi emiten batubara. "Terutama emiten yang punya penetrasi DMO besar," ujar Analis Paramitra Alfa Sekuritas William Siregar, kepada KONTAN, Rabu (14/2).