JAKARTA. Mulai hari ini, Selasa (24/6) pemerintah mewajibkan seluruh produsen rokok mencantumkan peringatan kesehatan bergambar atau pictorial health warning (PHW) yang menyeramkan. Walau baru mulai berjalan, aturan ini sudah menulai protes dari Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI). Manajer Riset dan Advokasi MPKKI, Zamhuri mengemukakan, pencantuman PHW pada bungkus produk hasil tembakau mengadopsi dari pemerintah asing. Hal ini mengindikasikan ada tekanan dari pihak lain. “Kementerian Kesehatan (Kemkes) mestinya tidak mengadopsi gambar dari luar, tetapi membuat kebijakan atas hasil riset sendiri dan tanpa terpengaruh oleh tekanan pihak mana pun. Dengan begitu, ada independensi dalam membuat regulasi,” ujarnya, Selasa (24/6). Dia bilang sampai saat ini Kemkes belum membuat kajian ilmiah, khususnya terkait dampak kretek nasional bagi kesehatan. Bahkan saat ini yang ada dalam lampiran Kemenkes adalah gambar-gambar dari negara lain, sehingga tidak tepat diberlakukan di Indonesia.
Aturan gambar seram bungkus rokok, menuai protes
JAKARTA. Mulai hari ini, Selasa (24/6) pemerintah mewajibkan seluruh produsen rokok mencantumkan peringatan kesehatan bergambar atau pictorial health warning (PHW) yang menyeramkan. Walau baru mulai berjalan, aturan ini sudah menulai protes dari Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI). Manajer Riset dan Advokasi MPKKI, Zamhuri mengemukakan, pencantuman PHW pada bungkus produk hasil tembakau mengadopsi dari pemerintah asing. Hal ini mengindikasikan ada tekanan dari pihak lain. “Kementerian Kesehatan (Kemkes) mestinya tidak mengadopsi gambar dari luar, tetapi membuat kebijakan atas hasil riset sendiri dan tanpa terpengaruh oleh tekanan pihak mana pun. Dengan begitu, ada independensi dalam membuat regulasi,” ujarnya, Selasa (24/6). Dia bilang sampai saat ini Kemkes belum membuat kajian ilmiah, khususnya terkait dampak kretek nasional bagi kesehatan. Bahkan saat ini yang ada dalam lampiran Kemenkes adalah gambar-gambar dari negara lain, sehingga tidak tepat diberlakukan di Indonesia.