JAKARTA. Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kawasan pengendalian lalu lintas ganjil-genap di beberapa jalan protokol Jakarta selama libur cuti bersama Lebaran dari 23 Juni hingga 2 Juli 2017. "Sehubungan libur cuti bersama 23 Juni sampai dengan 2 Juli 2017, Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Ganjil Genap tidak diberlakukan," demikian bunyi pengumuman yang dilansir dari twitter TMC Polda Metro Jaya, Jumat (23/6). Aturan kawasan pengendalian lalu lintas ganjil-genap diberlakukan setiap Senin hingga Jumat pada pukul 07-00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
Aturan ganjil-genap ditiadakan di libur Lebaran
JAKARTA. Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kawasan pengendalian lalu lintas ganjil-genap di beberapa jalan protokol Jakarta selama libur cuti bersama Lebaran dari 23 Juni hingga 2 Juli 2017. "Sehubungan libur cuti bersama 23 Juni sampai dengan 2 Juli 2017, Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Ganjil Genap tidak diberlakukan," demikian bunyi pengumuman yang dilansir dari twitter TMC Polda Metro Jaya, Jumat (23/6). Aturan kawasan pengendalian lalu lintas ganjil-genap diberlakukan setiap Senin hingga Jumat pada pukul 07-00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.