KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi yang sudah mulai berlangsung sejak 5 Juni kemarin. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk menentukan pelaksanaan kebijakan ganjil genap ke depan. Rencananya, pelaksanaan ganjil genap akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Baca Juga: Bagi pengendara mobil dan motor, ini jalan yang bakal terkena aturan ganjil genap
Aturan ganjil genap menunggu evaluasi Dishub DKI di pekan pertama masa transisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi yang sudah mulai berlangsung sejak 5 Juni kemarin. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk menentukan pelaksanaan kebijakan ganjil genap ke depan. Rencananya, pelaksanaan ganjil genap akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Baca Juga: Bagi pengendara mobil dan motor, ini jalan yang bakal terkena aturan ganjil genap