KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan pertama adalah kenaikan harga BBM umum harus mendapat perizinan pemerintah. Kedua adalah penyaluran premium penugasan ke seluruh wilayah Indonesia. Menanggapi kebijakan tersebut, Suresh Vembu Direktur PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengaku perusahaannya masih harus melakukan kajian. Makanya AKRA belum bisa memastikan dampak kebijakan tersebut terhadap bisnis BBM AKRA. "Kami harus kaji regulasi ini, masih belum terima regulasi dan impact," kata Suresh ke Kontan.co.id pada Senin (4/9).
Aturan harga BBM: AKR Corporindo masih kaji, Pertamina siap patuhi aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan pertama adalah kenaikan harga BBM umum harus mendapat perizinan pemerintah. Kedua adalah penyaluran premium penugasan ke seluruh wilayah Indonesia. Menanggapi kebijakan tersebut, Suresh Vembu Direktur PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengaku perusahaannya masih harus melakukan kajian. Makanya AKRA belum bisa memastikan dampak kebijakan tersebut terhadap bisnis BBM AKRA. "Kami harus kaji regulasi ini, masih belum terima regulasi dan impact," kata Suresh ke Kontan.co.id pada Senin (4/9).