KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys masih menolak memberikan tanggapan atas kelanjutan pemberlakuan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang diwacanakan bisa diterapkan pada 24 sampai 28 Agustus 2020. "Masih sulit menjawab pertanyaan tersebut. Perlu dipikirkan terlebih dulu," ujar Merza singkat saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/8). Berdasarkan laporan Kontan.co.id sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga belum bisa memberikan kepastian mengenai pemberlakuan aktif regulasi IMEI.
Aturan IMEI belum berlaku, ATSI dan Kemenperin kompak enggan berkomentar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys masih menolak memberikan tanggapan atas kelanjutan pemberlakuan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang diwacanakan bisa diterapkan pada 24 sampai 28 Agustus 2020. "Masih sulit menjawab pertanyaan tersebut. Perlu dipikirkan terlebih dulu," ujar Merza singkat saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/8). Berdasarkan laporan Kontan.co.id sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga belum bisa memberikan kepastian mengenai pemberlakuan aktif regulasi IMEI.