Aturan Impor Gandum Pakan Berubah, Berdikari Bantah Isu Harga Gandum Bisa Mahal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Berdikari (Persero) membantah anggapan bahwa harga gandum pakan yang diimpor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih mahal dibandingkan impor langsung oleh pihak swasta.

Isu ini mencuat seiring dengan kebijakan pemerintah yang memperketat impor komoditas pertanian dan peternakan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, gandum pakan dan bungkil kedelai termasuk dalam daftar komoditas yang impornya diatur melalui mekanisme perizinan dan neraca komoditas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KONTAN, sejumlah pelaku industri menyebut harga gandum pakan melalui skema tersebut dapat mencapai sekitar US$ 370–375 per ton. Angka ini dinilai lebih tinggi dibandingkan impor langsung oleh swasta yang berada di kisaran US$ 270 per ton.


Menanggapi hal tersebut, Group Head Corporate Secretary & Social Responsibility Berdikari, A.S Hasbi Al-Islahi menilai isu harga mahal merupakan perspektif negatif yang berkembang di tengah publik.

Baca Juga: Pengamat Soroti Risiko Pemusatan Impor Gandum Pakan ke BUMN

"Kalau kekhawatiran bagaimana dengan adanya hadirnya BUMN harga jadi naik, sebetulnya itu keliru, itu perspektif negatif yang dibangun memang sekarang ini. Isu itu dibangun sehingga (ada) distrust terhadap BUMN," ujarnya ketika dihubungi Kontan, Senin (4/5/2026).

Hasbi menegaskan, dalam menjalankan penugasan impor bahan baku pakan, Berdikari tidak berorientasi pada keuntungan semata. Perusahaan disebut hanya mengambil margin tipis untuk menutup biaya operasional.

Menurutnya, sebagai BUMN, Berdikari berada di bawah pengawasan ketat berbagai lembaga, seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), Badan Pemeriksa Keuangan, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung. Dengan pengawasan tersebut, ruang untuk mengambil keuntungan berlebih dinilai sangat terbatas.

Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Tembus Rp 27.900 per Liter

Lebih lanjut, Hasbi menekankan bahwa kehadiran negara melalui BUMN dalam impor bahan baku pakan bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri, bukan semata-mata untuk aktivitas bisnis.

“Berdikari itu pendekatannya tidak hanya profit. Ini yang perlu dicatat. Artinya negara tidak sedang berbisnis, tapi negara sedang hadir dalam menata industri pakan nasional. Kita tidak semena-mena ambil profit yang semau-maunya. Kalau swasta pasti kan semau-momenya mengambil keuntungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme impor yang terkoordinasi juga memberikan kepastian pasokan serta menjaga kualitas bahan baku bagi industri pakan ternak nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News