Aturan Impor Sulitkan Peritel, Pusat Perbelanjaan Terancam Sepi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan impor yang berubah-ubah dari pemerintah mengancam kelangsungan bisnis para pengelola pusat perbelanjaan. 

Sebelumnya, para pebisnis ritel mengeluhkan sulitnya melakukan impor produk barang merek global akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023. Meski sudah direvisi berkali-kali hingga menjadi Permendag 8/2024, kondisi bisnis ritel tidak jauh berbeda. 

Bahkan, para peritel menganggap pemerintah gagal memahami masalah sebenarnya. Dalam hal ini, impor ilegal tetap saja tidak terbendung dan cenderung diabaikan pihak berwenang.


Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaya menilai, ketidakpastian kebijakan impor tentu merugikan pusat perbelanjaan, baik untuk segmen kelas atas maupun menengah ke bawah.

Mal kelas atas yang populasinya sekitar 5% di Indonesia terancam sepi karena peritel merek global kesulitan memenuhi stok barangnya. Setali tiga uang, mal kelas menengah ke bawah dengan populasi 65% di Tanah Air juga bakal sepi karena para peritel di sana kalah saing dengan produk impor ilegal. 

Baca Juga: Polemik Kebijakan Impor Bikin Pebisnis Ritel Merana

Para peritel di masing-masing mal pun terancam menutup gerainya dan kesulitan berekspansi. "Ada potensi stagnansi pertumbuhan industri ritel di Indonesia," imbuh dia dalam diskusi media, Jumat (5/7).

APPBI sempat memproyeksikan rata-rata tingkat okupansi pusat perbelanjaan di Indonesia berada di level 90% pada 2024 atau menyamai capaian sebelum pandemi Covid-19. 

Namun, akibat polemik kebijakan impor, target rata-rata tingkat okupansi pusat perbelanjaan nasional direvisi menjadi hanya 80% tahun ini. Target ini pun cukup sulit dipenuhi karena momentum high season tinggal tersisa libur natal dan tahun baru (nataru) saja.

"Untuk tahun 2025, pusat perbelanjaan juga sulit mencapai okupansi 80% jika tidak ada pembenahan kebijakan impor," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari