Jakarta. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengakui, pemerintah tengah melakukan finalisasi kebijakan mengenai pemberian fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi industri kecil menengah (IKM). Menurut Heru, pemerintah tidak hanya memberikan insentif fiskal, tetapi juga kemudahan dalam hal prosedural. "Pokoknya semua IKM, selama dia masuk kategori IKM kami dukung, walaupun memang ada beberapa kriteria. Tetapi untuk barang yang diimpor untuk kemudian diekspor, kami berikan pembebasan (pabean dan pajak), berapa pun," kata Heru kepada KONTAN, Selasa (25/10). Heru memastkikan, pembahasan calon kebijakan ini akan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. "Akhir tahun ini Insya Allah bisa diterbitkan," tambahnya.
Aturan insentif bagi IKM ekspor keluar akhir 2016
Jakarta. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengakui, pemerintah tengah melakukan finalisasi kebijakan mengenai pemberian fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi industri kecil menengah (IKM). Menurut Heru, pemerintah tidak hanya memberikan insentif fiskal, tetapi juga kemudahan dalam hal prosedural. "Pokoknya semua IKM, selama dia masuk kategori IKM kami dukung, walaupun memang ada beberapa kriteria. Tetapi untuk barang yang diimpor untuk kemudian diekspor, kami berikan pembebasan (pabean dan pajak), berapa pun," kata Heru kepada KONTAN, Selasa (25/10). Heru memastkikan, pembahasan calon kebijakan ini akan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. "Akhir tahun ini Insya Allah bisa diterbitkan," tambahnya.