KONTAN.CO.ID - MALANG. Pemerintah masih menggodok aturan insentif pajak alias super deductible tax bagi industri yang bekerja sama dengan lembaga pengembangan (riset) dan pelatihan vokasi digital. Tarif yang didapat sebuah perusahaan bisa mencapai 200% di sektor pendidikan vokasi. Sedangkan bagi perusahaan yang terlibat di sektor R&D atau pusat inovasi mendapat pengurangan sampai 300%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, insentif ini untuk menarik minat investor bekerja sama dengan lembaga pengembangan dan pelatihan vokasi digital. Kedua lembaga juga dapat memperluas indikator kerja sama. Indikator kerja sama ini misalnya, industri bersedia menempatkan pelajar praktik, menyediakan tenaga didik untuk melengkapi keterampilan pelajar, memberi kesempatan menyewa sejumlah peralatan yang dibutuhkan, dan menerima lulusan lembaga pengembangan dan pelatihan vokasi bekerja di industri.
Aturan insentif pajak industri terlibat di vokasi belum juga terbit
KONTAN.CO.ID - MALANG. Pemerintah masih menggodok aturan insentif pajak alias super deductible tax bagi industri yang bekerja sama dengan lembaga pengembangan (riset) dan pelatihan vokasi digital. Tarif yang didapat sebuah perusahaan bisa mencapai 200% di sektor pendidikan vokasi. Sedangkan bagi perusahaan yang terlibat di sektor R&D atau pusat inovasi mendapat pengurangan sampai 300%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, insentif ini untuk menarik minat investor bekerja sama dengan lembaga pengembangan dan pelatihan vokasi digital. Kedua lembaga juga dapat memperluas indikator kerja sama. Indikator kerja sama ini misalnya, industri bersedia menempatkan pelajar praktik, menyediakan tenaga didik untuk melengkapi keterampilan pelajar, memberi kesempatan menyewa sejumlah peralatan yang dibutuhkan, dan menerima lulusan lembaga pengembangan dan pelatihan vokasi bekerja di industri.