KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menerbitkan regulasi baru mengenai pemberian insentif super deduction tax. Insentif ini diberikan untuk industri yang berinvestasi dalam pendidikan vokasi dan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir memastikan aturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat sebab hanya tinggal menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Kementerian Perekonomian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah akan merilis beleid ini, kemarin (18/6), namun batal. "Super deduction tax lagi ditunggu mau ditandatangani Presiden, belum ditandatangani tetapi sudah di meja. Mungkin tidak terlalu lama lagi karena sudah diparaf oleh lima menteri," jelas Iskandar saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (19/6).
Aturan insentif pajak super deduction tax tinggal menunggu diteken Presiden Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menerbitkan regulasi baru mengenai pemberian insentif super deduction tax. Insentif ini diberikan untuk industri yang berinvestasi dalam pendidikan vokasi dan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir memastikan aturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat sebab hanya tinggal menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Kementerian Perekonomian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah akan merilis beleid ini, kemarin (18/6), namun batal. "Super deduction tax lagi ditunggu mau ditandatangani Presiden, belum ditandatangani tetapi sudah di meja. Mungkin tidak terlalu lama lagi karena sudah diparaf oleh lima menteri," jelas Iskandar saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (19/6).