KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemprin) telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri otomotif di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, rencananya insentif tersebut keluar pada Agustus ini, bersamaan dengan insentif lainnya, termasuk yang super deductable tax untuk vokasi dan inovasi. Kemperin juga sudah mengajukan skema penurunan bea masuk untuk kendaraan listrik dalam bentuk Completely Knock Down (CKD) maksimal 5%, dari saat ini 5% hingga 10%. Sementara untuk jenis incompletely knocked down (IKD) dihapuskan menjadi 0%, dari semula sebesar 7,5%.
Aturan insentif pengembangan kendaraan listrik terbit Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemprin) telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri otomotif di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, rencananya insentif tersebut keluar pada Agustus ini, bersamaan dengan insentif lainnya, termasuk yang super deductable tax untuk vokasi dan inovasi. Kemperin juga sudah mengajukan skema penurunan bea masuk untuk kendaraan listrik dalam bentuk Completely Knock Down (CKD) maksimal 5%, dari saat ini 5% hingga 10%. Sementara untuk jenis incompletely knocked down (IKD) dihapuskan menjadi 0%, dari semula sebesar 7,5%.