JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok teknis aturan mengenai pencabutan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang masuk dalam paket kebijakan jilid X. Salah satunya adalah terkait dengan industri crumb rubber atau karet remah yang dibuka 100% untuk asing. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Karyanto Suprih mengatakan, pembahasan teknis DNI terkait dengan industri crumb rubber itu masih dalam pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemperin), Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) dan pelaku usaha. Keputusan final tentang teknis pencabutan DNI masih belum tercapai. Menanggapi keberatan dari kalangan pengusaha, Karyanto bilang nanti akan dicarikan jalan tengah yang saling menguntungkan.
Aturan investasi asing untuk crumb rubber digodok
JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok teknis aturan mengenai pencabutan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang masuk dalam paket kebijakan jilid X. Salah satunya adalah terkait dengan industri crumb rubber atau karet remah yang dibuka 100% untuk asing. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Karyanto Suprih mengatakan, pembahasan teknis DNI terkait dengan industri crumb rubber itu masih dalam pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemperin), Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) dan pelaku usaha. Keputusan final tentang teknis pencabutan DNI masih belum tercapai. Menanggapi keberatan dari kalangan pengusaha, Karyanto bilang nanti akan dicarikan jalan tengah yang saling menguntungkan.