JAKARTA. Emiten kontraktor pertambangan batubara menyambut positif rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) memperlonggar aturan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) perusahaan pertambangan. Errinto Pardede, Direktur PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) menuturkan, kebijakan baru itu nantinya akan menguntungkan perusahaan kontraktor pertambangan meski secara tidak langsung. "Rencana BEI membolehkan perusahaan yang masih eksplorasi untuk IPO akan memperbesar peluang kontraktor seperti kami untuk mendapatkan klien baru," kata Errinto kepada KONTAN, di Jakarta, Selasa (28/1). Saat ini, banyak perusahaan pertambangan yang potensial kesulitan mencari modal lantaran masih berstatus eksplorasi. Peraturan BEI No. I-A yang masih berlaku saat ini tidak membolehkan perusahaan yang masih eksplorasi mencari modal lewat IPO. Di sisi lain, perbankan pun relatif sulit mengucurkan pinjaman kepada perusahaan pertambangan yang masih berstatus eksplorasi. Nah, kini BEI sedang menggodok revisi Peraturan No. I-A yang intinya akan membolehkan perusahaan pertambangan berstatus eksplorasi untuk IPO. "Dengan pasokan modal yang bertambah, mereka pasti akan cenderung mencari kontraktor-kontraktor yang sudah terpercaya," jelas Errinto. Saat ini, DOID, melalui anak usaha, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), tercatat sebagai kontraktor pertambangan beberapa perusahaan besar seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Indonesia dan PT Berau Coal Energy Tbk. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Aturan IPO perusahaan tambang untungkan kontraktor
JAKARTA. Emiten kontraktor pertambangan batubara menyambut positif rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) memperlonggar aturan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) perusahaan pertambangan. Errinto Pardede, Direktur PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) menuturkan, kebijakan baru itu nantinya akan menguntungkan perusahaan kontraktor pertambangan meski secara tidak langsung. "Rencana BEI membolehkan perusahaan yang masih eksplorasi untuk IPO akan memperbesar peluang kontraktor seperti kami untuk mendapatkan klien baru," kata Errinto kepada KONTAN, di Jakarta, Selasa (28/1). Saat ini, banyak perusahaan pertambangan yang potensial kesulitan mencari modal lantaran masih berstatus eksplorasi. Peraturan BEI No. I-A yang masih berlaku saat ini tidak membolehkan perusahaan yang masih eksplorasi mencari modal lewat IPO. Di sisi lain, perbankan pun relatif sulit mengucurkan pinjaman kepada perusahaan pertambangan yang masih berstatus eksplorasi. Nah, kini BEI sedang menggodok revisi Peraturan No. I-A yang intinya akan membolehkan perusahaan pertambangan berstatus eksplorasi untuk IPO. "Dengan pasokan modal yang bertambah, mereka pasti akan cenderung mencari kontraktor-kontraktor yang sudah terpercaya," jelas Errinto. Saat ini, DOID, melalui anak usaha, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), tercatat sebagai kontraktor pertambangan beberapa perusahaan besar seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Indonesia dan PT Berau Coal Energy Tbk. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News