JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan dengar pendapat dengan para pelaku usaha guna menyempurnakan aturan nomor I-A. Aturan tersebut merupakan peraturan tentang Ketentuan Pencatatan Khusus Bagi Calon Perusahaan Tercatat di Bidang Pertambangan. "Minggu depan kami akan hearing dengan para pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan minerba (mineral dan batubara)," ujar Hosen, Direktur Penilaian BEI, Selasa (8/4).
Aturan IPO tambang, BEI akan gelar dengar pendapat
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan dengar pendapat dengan para pelaku usaha guna menyempurnakan aturan nomor I-A. Aturan tersebut merupakan peraturan tentang Ketentuan Pencatatan Khusus Bagi Calon Perusahaan Tercatat di Bidang Pertambangan. "Minggu depan kami akan hearing dengan para pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan minerba (mineral dan batubara)," ujar Hosen, Direktur Penilaian BEI, Selasa (8/4).