KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan jam malam bagi pelajar di wilayahnya akan mulai diberlakukan Juni 2025. Aturan jam malam ini melarang siswa untuk berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting dan darurat seperti kegiatan sekolah atau keagamaan. "Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," ujar Dedi Mulyadi di Depok, Selasa (27/5/2025).
Aturan Jam Malam bagi Siswa di Jawa Barat Berlaku Mulai Juni 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan jam malam bagi pelajar di wilayahnya akan mulai diberlakukan Juni 2025. Aturan jam malam ini melarang siswa untuk berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting dan darurat seperti kegiatan sekolah atau keagamaan. "Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," ujar Dedi Mulyadi di Depok, Selasa (27/5/2025).