KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) menghimbau agar para jamaah haji yang akan berangkat pada 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang hendak melakukan walimatussafar haji agar dilakukan setidaknya maksimal satu minggu sebelum berangkat. Sebagaimana diketahui, Sebelum berangkat haji, biasanya calon jemaah haji menggelar acara walimatussafar haji. Walimatussafar haji adalah acara tasyakuran yang tujuannya untuk pamitan dan memohon doa agar jemaah haji selalu sehat dan diberkahi selama ibadah haji. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj Liliek Mahendro menyampaikan, imbauan tersebut diberikan kesehatan jamaah tetap terjaga, dan tidak kelelahan. Ia menegaskan agar acara tasyakuran tersebut tidak dilakukan melebihi batas tersebut, sehingga seminggu sebelum keberangkatan jemaah benar-benar dapat menggunakan waktu untuk beristirahat.
Aturan Kemenhaj: Batas Walimatussafar Haji Maksimal 1 Minggu Sebelum Berangkat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) menghimbau agar para jamaah haji yang akan berangkat pada 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang hendak melakukan walimatussafar haji agar dilakukan setidaknya maksimal satu minggu sebelum berangkat. Sebagaimana diketahui, Sebelum berangkat haji, biasanya calon jemaah haji menggelar acara walimatussafar haji. Walimatussafar haji adalah acara tasyakuran yang tujuannya untuk pamitan dan memohon doa agar jemaah haji selalu sehat dan diberkahi selama ibadah haji. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj Liliek Mahendro menyampaikan, imbauan tersebut diberikan kesehatan jamaah tetap terjaga, dan tidak kelelahan. Ia menegaskan agar acara tasyakuran tersebut tidak dilakukan melebihi batas tersebut, sehingga seminggu sebelum keberangkatan jemaah benar-benar dapat menggunakan waktu untuk beristirahat.
TAG: